Forum Koordinasi untuk pengelolaan DAS terbentuk. Dengan itu diharapkan pengelolaan DAS akan lebih terkoordinasi sehingga lebih efektif dan lebih efisien. Itu terjadi jika ada komitmen seluruh instansi Pemerintah yang berwenang. Bahwa keputusan tsb dikeluarkan oleh Bappenas (No. KEP.52/M.PPN/HK/12/2009, 3 Des 2009) menunjukkan bahwa Pemerintah betul2 menghendaki terkoordinasinya pembangunan DAS. Mudah2an berhasil.
Dalam pengalaman membangun secara berkoordinasi melalui "Wadah Koordinasi" yang dibentuk oleh Kementerian P.U. masih terjadi bahwa turunnya anggaran di satu instansi tidak bersamaan dengan yang turun di instansi lainnya. Dengan demikian realisasi dari koordinasinya tidak terujud di lapangan.
Forum tersusun dari 11 instansi bertingkat nasional : Bappenas, Kemhut, Kemko Bid. Perekonomian, Kemkokesra, KemPU, Kemhub, Kemtan, BPN, Kem ESDM dan Kemkeu. Silver Hutabarat dari Ditjen RLPS mengatakan keputusan yang diterbitkan oleh Bappenas lebih fair karena tidak ada lagi ego-sektoral. Di tingkat Pusat LSM tidak diikutkan, tetapi diikutkan di Daerah.
Diluar Forum tingkat Pusat ini sudah ada 28 forum DAS yang dibentuk dengan Sk Gubernur, 13 forum DAS dengan Sk Bupati dan 1 forum yg dibewntuk oleh LSM.
Ditulis di Tabloid AgroIndonesia bahwa di Jawa terdapat 116 DAS yang kondisinya kritis, dari jumlah 741 DAS yang ada. 16 DAS termasuk kategori I (kritis), 100 DAS kategori II (mendesak ditangani). Diluar Jawa dari 326 DAS yang ada, 175 dalam keadaan rusak. Dalam bulan Juni 2009 Kemhut telah menetapkan 108 DAS prioritas dengan SK. 328/Menhut-II/2009 yang akan dikerjakan dalam kurun 2010 - 2014. (Disadur dari AGROINDONESIA Vol VI no. 283)
No comments:
Post a Comment