Friday, March 23, 2012

"GARIS2 BESAR HALUAN KEHUTANAN"

Istilah GBHK atau Garis2 Besar Haluan Kehutanan yg digunakan disini masih belum definitif. GBHK digunakan disini hanya sebagai ACUAN untuk memberi gambaran mengenai apa yg dimaksud, yaitu sesuatu yg menjadi acuan pokok atau induk atau dasar bagi pengurusan hutan di Indonesia, yg tidak boleh berubah dalam jangka panjang. Acuan dasar ini yg harus memedomani Rancangan Pengurusan Hutan jangka 5 tahunan. "Acuan Dasar" seperti dimaksud pada saat ini masih belum ada. Menteri Kaban pada menjelang akhir masa jabatannya menyusun Rencana Lima Tahun tetapi itu seperti sudah tidak ada lagi dan tidak pula menjadi acuan pengurusan hutan masa Menteri Zulkifli Hasan sekarang ini.
Disamping tidak diacu ataupun tidak ada, Rencana Lima Tahunan bukanlah sesuatu yg tidak berubah dalam jangka panjang seperti dimaksud oleh GBHK diatas.
Oleh karena itu Puskashutnya Yayasan Sarana Wana Jaya saat ini sedang menyusun GBHK atau apapun namanya nanti, yg akan memuat hal2 yg (diusulkan) tidak berubah atau tidak dirubah oleh yang berwenang, yang harus diacu dalam menyusun rancangan pengurusan LimaTahunan dan Tahunan.
Penyusunan ini akan memakan waktu panjang atau agak panjang tergantung kepada kelancaran mencapai kesepakatan antara para pihak (stakeholders). Personil yang terlibat dalam penyusunan awal adalah para pensiunan yang semasa dinasnya aktif dalam masalah kawasan hutan ditambah beberapa yang lain yang bersedia ikut. Mereka itu adalah :
1. Ir. Ari soedarsono
2. Ir. Roedjai Zakaria, MSc.
3. Ir. Titus Sarijanto
4. Ir. Wardono Saleh
5. Ir. Deddy Ruchyadi
6. Ir. Yaman Mulyana
7. Ir. A.A. Malik
8. Ir. Soeparno
9. Ir. Poedjo Rahardjo
10. Asianingsih, SE
11. Hendra Djayusman, SE

Karena penyusun draft 0-nya adalah lulusan Kursus Lemhanas maka pola susunannya mirip GBHN Indonesia jaman Orde Baru. Walaupun demikian tidak berarti isinya berbau ORBA, melainkan murni hal2 yang memang sangat penting bagi pengurusan kehutanan Indonesia sepanjang masa.

Perampungan "GBHK" ini akan memakan waktu yg panjang karena akan perlu dikonsultasikan dengan para pihak yang berkepentingan, dari Regulator, Pelaku, Akademisi, Masyarakat dsbnya. Menurut pemikiran saya - Wardono saleh - hal2 yg harus masuk kedalam daftar hal2 yang dalam jangka panjang tidak boleh berubah adalah sebagai berikut :

1. Kawasan Hutan
    Kawasan hutan dengan berbagai fungsi tidak boleh berubah dalam jangka pendek atau menengah agar     peranannya bagi negara dan bangsa juga permanen.
2.  Kelestarian harus mensejahterakan masyarakat, termasuk masyarakat lokal.
Acuan ini berarti bahwa hutan konservasi tidak untuk ditutup mutlak sehingga jika masyarakat perlu memanfaatkan untuk kehidupan mereka secara sederhana, mereka dibolehkan tetapi tanpa meninggalkan prinsip pelestariannya. Demikian pula hutan2 dengan fungsi yang lain seperti hutan llindung, Taman Nasional, Taman Hutan Rakyat dll.
3. Semua hutan dikelola menurut aturan yang mengikuti azas kelestarian lingkungan, pro kesejahteraan, pro lapangan kerja dan pro-pangan.
Dengan demikian tidak menjadi masalah lagi hutannya dimiliki atau dikuasai oleh siapa, oleh negara, masyarakat adat, desa ataupun swasta. semua harus tunduk kepada ketentuan yang berlaku.
4. Pengurusan hutan dilakukan dengan mendasarkan atas DAS (Daerah Aliran Sungai) sebagai Unit-Besar pelestarian.
Dengan acuan tersebut maka kawasan yang terletak di lebih dari 1 Kabupaten diurus oleh Propinsi dan kawasan yang terletak di lebih dari 1 Propinsi diurus oleh Kementerian.
5. Pengurusan hutan dipandu oleh hasil penelitian Badan Litbang.
Dengan acuan tersebut maka (nantinya) penelitian harus dipacu untuk menghasilkan segala petunjuk ilmiah-teknis-profesional yang dihasilkan melalui penelitian, yang dapat memacu produktivitas serta efisiensi pengurusan hutan.
6. Hutan diurus oleh personil yang bersertifikat profesi.
Dengan ketentuan tersebut Lembaga Sertifikasi Profesi harus diperbanyak atau ditingkatkan kemampuannya.

Keenam butir diatas masih mungkin bertambah oleh adanya pemikiran rimbawan yang lain. Gagasan ini perlu dikembangkan oleh teman2 Rimbawan dan perlu dimuara-kan pada sebuah "GBHK" yang memuat hal2 yang tidak boleh diubah dalam jangka panjang.
Hampir semua butir2 diatas telah terselip dalam draft "GBHK" yang saat ini disusun oleh Pusat Kajian Strategis Yayasan Sarana Wana Jaya. Draft tersebut telah didiskusikan dengan Dewan Kehutanan Nasional.
(DKN). Akan sangat baik jika "GBHK" itu akhirnya menjadi produk DKN.

Jakarta, Maret 2012

Sunday, February 12, 2012

Memasuki usia 79 tahun

Hari Minggu lalu tgl. 5 Februari 2012 adalah ultahku yg ke 79. Kupanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT atas karuniaNya kepadaku dapat mencapai usia ini dalam keadaan cukup sehat untuk berkegiatan, bahkan berkarya kecil-kecilan untuk bangsa, khususnya pembangunan kehutanan, bermain golf bersama teman2 sesama peminat dan menyaksikan anak-cucu tumbuh dan berkembang. Alhamdulillah.
Keadaan ekonomi kami masih cukup baik. Pertama karena masih mendapat kesempatan menjabat Komisaris di PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha, sebuah badan usaha dimana Yayasan sarana Wana Jaya tempat saya menjadi Ketua Pembina mempunyai saham. Jadi saya mewakili Pemegang sahamnya. Penghasilannya memadai walaupun pas-pasan untuk hidup kami (isteri khususnya) yang masih memerankan diri sebagai "God Mother" keluarga kami. Faktor lainnya adalah nasib baik kami dengan dulu (1978) memilih membeli tanah/kapling di perumahan Pondok Indah. Setelah lengser dari Direktur Produksi di PT (Persero) Inhutani I th 1981 kami membangun rumah diatasnya dan kami tinggali sejak Agustus th 1983. Rumah itulah yg kami jual pada th. 2010 dengan harga yang berlipat. Setelah membeli rumah lagi dengan ukuran separuhnya di lokasi yang murahan, masih mempunyai sisa untuk hidup cukup layak. Alhamdulillah lagi.
Dibidang kesehatan saya merasakaan bahwa setelah menginjak usia 73 tahun stamina saya mulai menurun secara perlahan-lahan. setiap kali mengalami sakit - ada flu, ada BDB dll, maka setelah sembuh stamina saya tidak dapat kembali ketingkat sebelumnya. Begitu selalu, setiap kali menjadi lebih rendah. Sejak th 2007 saya menderita gangguan jantung koroner dan terpaksa memasang 2 stent dan meminum obat jantung terus. Sayangnya obat yg diberikan dokter tidak menolong sehingga gangguan yg saya derita tidak berkurang walaupun sudah pasang stent atau ring. Beruntung saya mendapat dari kiriman email berisi resep Cina jamu jantung koroner yang setelah saya minum kesehatan saya meningkat sampai akhirnya dapat berolah raga jalan kaki pagi - mula2 setiap 2 hari sekali setengah jam, kemudian menjadi setiap pagi - dan bermain golf lagi. Hanya saja sekarang golfnya  berubah dengan naik golf cart. Sementara itu gangguan jantung tersebut secara berkala datang dan membuat stamina saya menurun sekali sehingga harus beristirahat lebih banyak. Berhenti berjalan kaki pagi, berhenti main golf, sampai stamina kembali cukup membaik untuk berolah raga lagi. Gangguan terakhir terjadi saat saya berusia 78 tahun, kira2 6 - 7 bulan lalu. Stamina saya begitu rendah sampai berjalan 50 meter saja sudah merasa capai. Padahal hasil cateterisasi ulang bulan Oktober 2010 penyempitan koroner saya hanya 20 - 30%. Dokter kami mengatakan bahwa spier (urat) jantung saya sudah melemah karena tidak cukup mendapat oksigen. Itu karena usia, tentu. Tetapi hal tsb tidak terjadi pada semua orang tua. Kakak2 perempuan saya yg berusia 81 dan 83 tahun masih kuat melakukan perjalanan jarak jauh. Juga teman2 seangkatan masih banyak yang kuat. Beruntug saya diperkenalkan oleh kakak saya kepada kasur bermagnit yg fungsinya mengurai butir2 darah merah kita dari yg biasanya menggabung menjadi gumpalan atau rantai , menjadi butir2 terpisah dan berdiri sendiri sendiri. Akibatnya ada 2 : 1.  Daya ikat oksigen menjadi lebih besar dan 2. darah menjadi lebih mudah mengalirnya (=peredaran darah menjadi lebih lancar). saya beli kasur itu dan menjalani therapi 1 jam setiap hari. Setelah kira2 2 minggu saya rasakan stamina saya sudah kembali. Saya coba jalan kaki pagi seperti biasanya. Hasilnya saya tetap bugar. Saya coba main golf lagi secara bertahap. Hasilnya masih OK tetapi capainya datang esok hari atau lusanya. Jadi masih harus dilakukan tahapan yg lebih panjang dan tetap berhati-hati.
Saya berharap masih dapat mencapai usia 80 tahun dengan berupaya menjaga kesehatan sebaik mungkin.
Ajaran agama / spiritual mengatakan bahwa Allah sudah menentukan tanggal kematian setiap mahlukNya. Karena itu menurut saya, upaya kita adalah untuk tetap sehat sampai kepada detik ajal kita tiba. Jangan melalui sakit berlama-lama, apalagi sakit yang membuat isteri dan anak2 kita kerepotan, baik secara fisik maupun keuangan. Mudah-mudahan Allah mengabulkan, amin YRA.

Persiapan kembali ke haribaanNya.
Apa yang perlu kita lakukan sebagai persiapan "pulang"? Semua orang tahu resepnya yaitu mendekatkan diri kepadaNya. Jadi saya lakukan hal itu a.l. dengan berupaya menjadi orang yang kasih terhadap sesama, dengan menjadi orang yang penyabar, pengampun, penolong, ramah, tidak berprasangka buruk dsbnya. Semua itu  membutuhkan upaya yang terus menerus, lho! Bukan hanya bila ingat saja. Kesimpulannya, saya mempunyai 2 keinginan. Yang pertama dapat tetap berkarya dan yang kedua meninggal dengan khusnul khatimah. Mudah2an terkabul adanya. Amiiin.

DPR / PARLIEMENT

Sangat memprihatinkan DPR Indonesia ! Pada acara Jakarta Lawyers'Club Senin tgl. 30 Jauari 2012 lalu boleh dikatakan bahwa semua yang diberi waktu untuk bericara mencerca DPR yang anggauta2nya pada korupsi. Jumlah yang dikorupsi pun dikatakan besar2. Tidak ada lagi besaran jutaan, melainkan semua milyaran. Anggauta DPR yg hadir bahkan menyatakan malu menjadi anggauta DPR sekarang ini. "Penyakit" yg menjangkit a.l. Kehadiran yg rendah pada sidang2, kegemaran untuk melakukan studi banding keluar negeri, minta naik gajih dan biaya2 kegiatan lain, menjadi calo anggaran, korupsi, sangat royal dalam melaksanakan anggaran di DPR dan lain sebagainya yg masih banyak lagi.
Orang banyak bertanya : apakah masih dapat diharapkan prestasinya DPR kita? Pak Prof Sahetapy yg di acara tsb sangat blak2-an mencela DPR dengan nada yg seperti putus asa tidak juga menjawab pertanyaan Bang Karni yg pemandu acara tsb.  Orang memang dapat tergiring ke kesimpulan bahwa "sudah sudah mengharapkan DPR seperti itu". Namun masih ada juga yg bersuara kita tidak boleh kehilangan harapan. NKRI tidak boleh hancur karena ulah anggauta DPR yg seperti itu. Jadi?????

Saya sendiri hanya berharap bahwa KPK bekerja terus dan membersihkan koruptor2, seberapa banyaknya mereka. Mudah2an saja tidak terlalu lambat jalannya. Lebih dari mengharap demikian tidak bisa karena memang tidak terlibat dalam pemberantasannya.
Dengan ramai2 penangkapan para tersangka pasti ada efek takutnya bagi mereka yg akan ikut2an mulai korupsi . Benarkah ??? Peran rakyat banyak dan media dalam berteriak2 mencerca para (tersangka ) korupsi perlu dilanjutkan. Itu seperti "hantu" sawah yg harus digoyang terus agar burung pengganggu padi tidak hinggap dan makan padi.
Partai Demokrat yang beberapa angauta masyarakat yg diwawancarai di TV menjawab pertanyaan apakah akan memilih Partai tsb jika pemilu diadakan hari ini dengan "tidak akan memilih Partai Demokrat". Menyedihkan sekali. Sayapun, dan banyak orang juga mengatakan seperti itu. Bahkan saya dan banyak orang lain mengatakan tidak punya jago jika pemilu diadakan sekarang ini.Apa ini yg namanya krisis kepemimpinan ??? Atau bahkan krisis demokrasi??? Demokrasi di Indonesia sudah terasa kebablasan. Terkesan semua orang maunya sendiri. Hukum sudah tidak berfungsi. Yang berfungsi seolah "hukum rimba". Politisi pada korup. Partai pada korup. (Hampir) semua tokoh partai yang menjadi pejabat sibuk melakukan pungutan liar untuk partainya sampai saya berfikir apakah tidak sebaiknya semua pejabat negara harus independen ??? Atau jumlah partai dibatasi??? Hal yang terakhir itu sudah pernah diwacanakan tetapi pelaksanaannya akan sukar sekali, kalau tidak mungkin. Sekarang soal Parliementary Tresshold saja maunya serendah mungkin yg berarti jumlah partai supaya lebih banyak.
Menurut saya sistim demokrasi di Indonesia sudah tersandera oleh kehendak partai2 yang telah menuangkan rumusannya di UUD-45 Perubahan. Bisakah dirubah lagi ???
Jadi bagaimana ?????????????????