Saat ini hutan sedang dalam keadaan kritis. Kerusakan dimana-mana, sedang reboisasi dan rehabilitasinya tidak marak. Sebabnya karena yang merasakan "nikmatnya" hutan sudah tersebar keseluruh golongan masyarakat sampai pejabat dan aparat. Lalu ditambah lagi dengan Otda yang memberi wewenang besar kepada para Bupati untuk merubah-rubah tata-ruang, sehingga banyak hutan yang terdesak oleh kepentingan lain yang menghasilkan PAD dalam jangka pendek. Invesasi swasta dalam tanaman hutan sedikit saja. Mungkin masa menunggu hasil terlalu lama, sedang kredit perbankan untuk reboisasi masih langka.
Keberadaan hutan sangat besar pengaruhnya atas keberlanjutan kegiatan lain yang berhubungan dengan kehidupan masyarakat dan bangsa. Nyata sekali pertanian sangat butuh air dan mata2 air terjadi jika ada hutan. Tidak ada air tidak ada pangan. Hujan, banjir, puting beliung sangat dipengaruhi oleh ada atau tidaknya hutan. Dll, dll.................Karena kawatirnya atau oleh sebab2 yang lain, banyak - termasuk beberapa capres menyuarakan perlunya melakukan MORATORIUM atau JEDAH penebangan, seolah mengumandangkan kehendak LSM2. Masalahnya apakah dengan jedah lalu tidak ada masaalah baru? Lalu apakah hutan menjadi aman dan bebas dari illegal logging yang menjadi sebab utama dari cepatnya kerusakan hutan dewasa ini? Saya yakin tidak! Adalah korupsi yang menyebabkab maraknya illegal logging! Peraturan2-nya sudah memadai, dam bahkan sudah baik. Tetapi pelaksanaannya yang amburadul. Sudah terlalu banyak pihak - termasuk para aparat - yang merasakan manisnya hutan; semua sudah ikut main sehingga perturan sudah tidak efektif lagi. Jadi solusi pokoknya adalah bagaimana membuat peraturan dipatuhi. Harus adah hukuman bagi yang melanggar, baik itu yang menebang ataupun yang menjaga!
Sebentar lagi Pemerintah ganti setelah ada Presiden baru. Sekarang terdengar wacana bahwa Departemen Kehutanan akan dihapus dan digabung dalam Departemen lain. Benarkah akan begitu ??? Wallahu alam !
Tetapi dalam keadaan seperti sekarang dimana fungsi hutan sangat dibutuhkan dalam menanggulangi pemanasan bumi, dibutuhkan konsentrasi dan ke-fokus-an dalam tindakan rehabilitasinya. Penyediaan dana dan penyuluhan keseluruh jajaran masyarakat sangat penting sehingga wajar jika Departemen Kehutanan harus tetap ada. Dengan adanya Departemen Kehutanan, maka perjuangan untuk mendapat anggaran belanja akan lebih fokus dan lebih besar kemungkinannya untuk terpenuhi. Beda jika Kehutanan diurus oleh Departemen lain dimana Kehutanan hanya setingkat Direktorat Jendral.
Dalam masa pembangunan yang penting itu peranan penyuluhan sangat krusial. Ia harus meyakinkan Bupati-Bupati mengenai pentingnya hutan dipertahankan dan tidak dibuka bagi investasi di sektor lain. Begitu juga penyuluhan kepada masyarakat sekitar hutan yaitu betapa pentingnya untuk saling mengisi agar hutan selamat. Singkatnya mari kita beramai-ramai mengusulkan kepada Pemerintah / Presiden yang baru nanti agar Departemen kehutanan tetap diadakan dan dialokasikan anggaran untuk reboisasi yang memadai. Departemen juga perlu dilengkapi dengan Direktorat Jendral Penyuluhan dan para penyuluhnya harus yang terlatih dan handal. Harus diyakinkan semua fihak bahwa hutan harus kita pelihara; jika rusak harus diperbaiki. Program Menhut satu jiwa satu pohon harus kita kawal agar berhasil.
Selamatlah hutan, selamatlah perhutanan, selamatlah Departemen Kehutanan RI.
Thursday, June 4, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment