

Pembangunan kembali hutan Indonesia harus dipercepat, karena laju perusakan juga meningkat. Illegal logging yang masih marak, kebutuhan kan bahan baku kayu masih besar, Pertambangan makin getol minta membuka hutan2 baru bahkan juga hutan lindung, kebutuhan air makin besar sejalan dg tambahnya penduduk, bumi makin panas, topan dan puting beliung makin banyak, hujan makin lebat dan tidak teratur, banjir makin besar dan sering. Itu semua tergantung kepada adanya hutan. Jadi hutan yg sedang rusak harus dibangun kembali. Tetapi bukan berarti tidak boleh ada pelepasan hutan untuk kegiatan lain seperti Pertanian, Perkebunan, Pertambangan, Industri dan pemukiman. Asal dipenuhi persyaratan yg sudah ditetapkan oleh Pemerintah seperti Amdal (yang objektif tentu!) sehingga tidak berakibat negatif bagi lingkungan. Lalu hutan yang tersisa harus masih cukup untuk menjaga iklim dan kebutuhan air serta hasil2 hutan lainnya bagi rakyat Indonesia. Mengingat besarnya arti hutan bagi kehidupan, maka lembaga yang mengurusi hutan harus sebuah Lembaga yang mempunyai wewenang yang sesuai dan memadai. Jangan Departemen Kehutanan dihilangkan dan diganti dengan kelembagaan yang lebih kecil atau lebih rendah kewenangannya. Pembangunannya kembali harus didukung dengan peningkatan sumber daya manusia, bnai jumlah maupun mutunya. Pendidikan harus melahirkan tenaga2 yang mampu dan terampil. Maka adanya sertifikasi tenaga/personil Pemerintah maupun Swasta yang bekerja di Kehutanan adalah sebuah langkah yang jitu. Kita harus lanjutkan dan tingkatkan terus sampai mencukupi kebutuhan. Disisi lain penjagaan keamanan harus ditingkatkan pula. Illegal logging, illegal mining yang masih marak dimana2. Di Sawahlunto diberitakan hari ini ada ledakan dalam tambang batu bara rakyat. Tentunya karena penjagaan keamanan bagi tenaga petambang kurang memadai. Kegiatan para PETI (petambang tanpa ijin) sangat merusak lingkungan. Itu semua harus diberantas dan dihapuskan. Mereka harus dialihkan kegiatan pembangunan kembali hutan agar dapat tetap mempunyuai sumber penghasilan. Itu tugas Menteri !!!!!!!!!!
No comments:
Post a Comment