Saturday, January 9, 2010

Pemanfaatan Ruang Kawasan Hutan akan tuntas Februari 2010

Judul diatas adalah berita dari Dephut, sebagai pelaksanaan Program 100 hari Menhut Zulkifli.

Alhamdulillah Menhut membuat langkah yang sangat penting dan cocok dengan kebutuhan dalam memperlancar pembangunan - dan investasi - kehutanan.


Langkah tersebut juga menjadi salah satu butir masukan yang dihasilkan dalam forum Diskusi Panel yang diselenggarakan pada tgl.16 Desember 2009. (Lihat posting beberapa hari lalu dalam blog ini). Dalam menyelesaikan itu perlu - bahkan mau tidak mau - harus dicari win-win solution, karena investasi yang terlanjur diberikan ijin oleh Pemerintah Kabupaten juga sesuatu yang bermanfaat. Yang belum cukup diperhatikan oleh pemberi ijin hanyalah dampaknya terhadap lingkungan dalam jangka panjang.

Jika dampaknya negatif memang harus dicabut atau dibatalkan, sedang jika positif perlu diberi hak hidup. Semuanya demi kehidupan masyarakat luas yang sejahtera dan lestari. Dilain pihak, keberadaan hutan juga penting bagi kelestarian lingkungan. Jadi harus win-win. D.l.p. jiwa korsa rimbawan versi baru perlu diacu !!!

No comments:

Post a Comment