Wednesday, April 24, 2013

Kisruh daging di Indonesia.

Kisruh daging di Indonesia entah sudah terjadi berapa kali, tetapi yg terakhir adalah akhir tahun 2012. sampai bulan April 2013 saat posting ini masih belum pulih. Resume yg ditulis oleh wartawan Mingguan AGROINDONESIA memberi gambaran tentang masalah ini. Posting ini dimaksudkan sebagai dokumentasi peristiwa di masalah pangan di Indonesia., Jadi jika nanti tahun berapa dibuka lagi kita jadi ingat akan peristiwa itu dan dapat menjadi masukan bagi pemegang kebijakan di Pemerintahan.
Yang saya tahu di Indonesia masih saja lemah dalam soal data. Rasanya hal ini berlaku bagi semua sektor. Entah kapan masalah ini dapat ditertibkan. Kita ingat saja soal gula pasir, soal garam, buah2an, beras , yang nota bene menjadi kebutuhan pokok rakyat, dan daging yang menjadi bahasan dan saya post di blog ini.
Masalah lain yang menjadi sebab kisruhnya adalah nafsu korupsi masyarakat kita, baik pejabatnya maupun pengusahanya. Sudah tentu yang terbebani adalah rakyat. Harga daging yang Rp 50 - 80 ribu per kilogram menjadi Rp 80 - 140 ribu. Harga daging rendang (yang biasa saya konsumsi) yang 3 tahun lalu Rp 40 ribu/kg sekarang Rp 95 ribu/kg.
Wamen Bayu Krisnamurti di LENSAINDONESIA.COM terbitsn tgl.... menyebutkan bahwa pasokan daging dari dalam negeri tidak terganggu. Dengan begitu dapat kita simpulkan bahwa naiknya harga daging bersumber pada daging impor, yang memang masih menjadi suplemen penting bagi kebutuhan daging Indonesia.
Suplai daging dari sumber dalam negeri memang dikatakan belum cukup. Program Pemerintah untuk  berswa sembada daging dalam beberapa tahun terakhir belum berhasil. Masalah ini jika ditelaah mendalam juga mengungkapkan adanya ke-tidak konsistenan dalam data yang berakibat pada tidak tepatnya kebijakan Pemerintah. Belum lagi nafsu manipulasi, adanya kartel gelap antara beberapa pengusaha yang terungkap mendapat dukungan dari mereka yang berkuasa atau mempunyai akses ke kekuasaan. Hambatan premanisme atau "kartel" ini juga terdapat di sisi penampungan sapi dari Daerah yg masuk ke Jakarta. Sapi yang masuk ke Jakarta konon tidak dapat dipastikan ada yang membeli jika tidak liwat pedagang tertentu. Demikian pula kabarnya untuk masuk ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Informasi yang pernah beredar seperti yang dimuat di ....  tidak setiap orang dapat datang ke RPH membawa ternaknya dan minta dipotongkan. Ada pihak tertentu yang menentukan siapa yang boleh masuk. Mudah2an sekarang sudah tidak demikian lagi.

Untuk mengetahui dengan lebih pasti adanya "kartel" ini sebaiknya dilakukan survey investigasi secara diam2, dengan camera dan recorder tersembunyi seperti yang dilakukan oleh beberapa stasiun TV.

Menurut BANK DUNIA harga rata2 daging sapi bulan Desember 2012 adalah sbb. :
                       Indonesia                     usd 9.76 / kg
                       Malaysia                      usd 4.3
                       Thailan                         usd 4.2
                       Australia                      usd  4.2
                       Jepang                          usd 3.9
                       Jerman                          usd 4.3
                       India                             usd 7.4

Aneh juga, perbedaan harga yang begitu mencolok. Menurut Mentan Suswono pedagangnya mengambil untung terlalu banyak. Mereka tentu beralasan bahwa "biaya2 impornya " sangat tinggi - tentunya termasuk untuk menyuap. Memasang harga sangat tinggi tidak mungkin dilakukan jika tidak ada kesepakatan antar pedagang alias praktek kartel.

Untuk mengatasi kenaikan harga tersebut diatas, Pemerintah melakukan beberapa langkah seperti
+  Menambah kuota impor secara selektif (karena daging yg diimpor ada bermacam2 seperti daging   konsumsi rakyat, konsumsi hotel/restoran , daging untuk industri makanan), walaupun menurut catatan rencana impor daging th 2013 menurun ke 15% dari th 2012 yg 19% dari kebutuhan konsumsi.
+  Mengenakan sistim tarif bea impor
+  Menetapkan harga daging impor.

Yang termasuk ulah "kartel" diantaranya adalah - kasus pada bawang putih impor - diketemukannya bawang impor yang sudah selesai urusan dokumennya tetapi dibiarkan oleh pengimpornya berbulan-bulan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Apa gerangan maksudnya??? Dugaan yang kuat adalah sengaja ditahan saja agar suplai di pasar kurang dengan akibat harganya naik dan bila sudah naik baru dilepas kepasar. Saat itu harga bawang putih di pasar sudah mencapai Rp 80.000,- per kg. Padahal dalam keadan cukup stok harga hanya sekitar Rp 10.000,-/kg Untung Pemerintah cukup sigap dengan mensita bawang tersebut dan melepaskan kepasar secara bertahap sehingga harga di pasar mulai turun.
Dalam hal daging belakangan 4 pengimpor dijadikan tersangka oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) karena diduga memanipulasi harga untuk mengeruk keuntungan pribadi. Beberapa Pengusaha/Pengimpor yang diduga memanipulasi atau memalsukan sirat ijin impor telah dijadikan tersangka dan ditahan.
Menurut berita di Media Indonesia  atau Bisnis Indonesia beberapa hari lalu, harga daging impor akan ditetapkan oleh Pemerintah. Tentu dengan maksud mengendalikannya demi kepentingan masyarakat luas (Namun langkah ini bertentangan dengan azas pasar bebas yang menyerahkan harga2 kepada mekanisme pasar).
Mudah2an harga lekas turun dan stabil dibawah. Rakyat sudah terlalu sakit dibuatnya.

Jakarta, 25 April 2013

No comments:

Post a Comment