Tuesday, June 25, 2013

UPETI NAIK JABATAN POLISI.

Di harian MEDIA INDONESIA hari ini, tgl 26 Juni 2013 dimuat berita dengan judul diatas. Isinya adalah tentang 2 orang Perwira Menengah Polisi yang ditangkap di Gedung Mabes Polri karena membawa uang tunai sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut ditengarai akan digunakan untuk menyuap pejabat agar mulus naik pangkatnya. Komentar orang awam mengenai peristiwa itu memang masuk akal bahwa ada kecurigaan demikian, sebab tidak biasa orang membawa uang tunai demikian banyak di kantor Polisi. Kalau di Bank ya sudah tempatnya.
Yang menangkap adalah Direktorat Tipikor yang ditugaskan oleh Kabareskrim Komjen Sutarman dan kebijakan ini diinstruksikan langsung oleh Kapolri Timur Pradopo. Peneliti ICW Emerson Yuntho menyatakan ini adalah hal yang positif karena langkahnya dilakukan oleh Kepolisian sendiri. Namun Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Ronny F. Sompie diberitakan masih mengingkari karena menurutnya belum ada penetapan status tersangka tindak penyuapan. Atas pernyataan tersebut  Pengamat Kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan " Polisi jangan berkelit terus. Masyarakat makin menjadi tidak percaya".

Bagaimanapun juga peristiwa ini patut kita cermati bagaimana kelanjutannya, apakah ada langkah nyata bersih-bersih dalam Kepolisian kita atau akan hilang tak berlanjut dan business as usual.

Silahkan pendapat anda !!!!!!!!!

No comments:

Post a Comment