Saturday, November 12, 2011

Menanam satu milyar pohon

Dalam th 2010 Menteri Kehutanan telah mencanangkan menanam pohon sebanyak 1 milyar. Program tersebut adalah sebagai lanjutan program OMOT - One Man One Tree - yang dilaksanakan tahun sebelumnya dan juga merupakan pelaksanan dari janji Indonesia untuk mengurangi emisi karbon sebesar 26% sampai tahun 2020.

Pusat Kajian Strategis Kehutanan - Puskashut - yang dilahirkan oleh Yayasan Sarana Wana Jaya sudah mengantisipasi bahwa program semacam itu akan rawan dalam pelaporannya, meningat sampai sekarang data yang dilaporkan oleh berbagai instansi Pemerintah tidak pernah konsisten. Disamping itu, organisasi pelaksanaan program tersebut juga tidak disiapkan dengan baik dalam arti tidak terinci dengan jelas dimana dan berapa pohon akan ditanam, siapa yang akan melaksanakan, dan beberapa hal lagi. Karena itu Puskashut telah menyelenggarakan diskusi terbatas pada tgl. 19 Agustus 2011dengan mengundang para Pihak yang bersangkutan maupun berkepentingan untuk membahas masalah tersebut. Dengan mendiskusikannya diharapkan dapat terungkap kekurangan atau kesulitan apa yang terjadi dan menjadi penghambat kesuksesan dari program tersebut.

Dalam forum tersebut dilaporkan bahwa jumah pohon yang berhasil ditanam - seperti telah direlease oleh Kemhut sebelumnya - adalah sebanyak 1.7 milyar lebih batang( tetapi Menhut hanya berani mengklaim 50%nya); jadi melampaui target 1 milyar.
Prestasi itu sangat menggembirakan, namun tetap saja harus dicermati kebenarannya dalam arti perlu dikaji apakah jumlah itu memang jumlah yang benar2 ditanam. Hal itu penting karena jumlah yang ditanam itulah yang akan berperan aktif baik dalam peningkatan produksi kayu di masa depan dengan segala dampak-positi- ikutannya, maupun dalam mengurangi emisi karbon yang telah dijanjikan oleh Presiden SBY kepada masyarakat dunia.

Dalam forum tersebut utrusan dari Pemda Jawa Barat yang mendapat tugas menangani pengadaan bibit untuk Propinsi Jawa Barat dan Propinsi Banten melaporkan bahwa untuk kedua Propinsi tersebut tanpa ada pembahasan sebelumnya mendapat jatah menyediakan bibit pohon sebanyak ................................. Masih menurut pejabat tersebut, jumlah jatah bibit tersebut tidak dirinci akan harus dibagi kemana saja dan masing2 berapa banyak. Maka semua tindakan lanjutannya harus ditentukan sendiri oleh Dinas Kehutanan kedua Propinsi dengan cara "top down"

Oleh karena itu telah direkomendasikan kepada Menteri Kehutanan agar dibangun sistim monitoring yang baik dalam bentuk pelaporan yang detil serta penilaian keberhasilannya. Dengan demikian akan diketahui adanya hambatan, termasuk mal praktek yang terjadi yang akan dijadikan landasan tindak lanjut untuk memperoleh hasil yang maksimal dari gerakan yang penting ini.
Diskusi juga merekomendasikan penyusunan rencana dengan sistim "bottom up" sehingga begitu bibit tersedia, para yang bertugas menanam sudah mengetahui dimana dan berapa bibit harus ditanam.

Keberhasilan penanaman sangat penting karena berarti :
1. Pembiayaannya efektif - artinya dana yang keluar benar2 menghasilkan tanaman.
2. Penyerapan karbon sesuai dengan upaya yang dilakukan - tidak terjadi pemborosan.
3. Mencapai efek ekonomi dengan tersedianya bahan baku bagi industri kayu.
4. Menambah penghasilan masyarakat - berarti meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
5. Menciptakan lapangan kerja .... dan
6. Memperbaiki tata air dan pengendalian erosi.

Sementara itu dalam diskusi tersebut Dr. Ir. Herman Haeruman menghitung bahwa pohon yang hilang dari kawasan hutan yang rusak - menurut laporan Kemhut ada 41 juta hektar - berjumlah kira2 165 miliar batang, sehingga jika kemampuan kita menanam hanya 1 milyar batang setahun, akan diperlukan 165 tahun untuk menghutankan kembali hutan yang rusak tersebut.
Secara hitungan matematis sederhana hal itu memang betul, tetapi alam tidak berhenti berkembang dan membunahi diri. Jika kawasan hutan rusak tersebut tidak diganggu lagi alam akan mengisinya dengan pepohonan baru sampai timbul hutan belantara seperti yang kita lihat sebelum kita mulai menebangnya secara besar-besaran sejak tahun 1970-an. Jadi pada prakteknya tidak benar kita memerlukan 165 tahun.
Adalah sangat menggembirakan bahwa Kemhut melalui Sekjennya menyambut baik adanya diskusi2 yang diselenggarakan oleh Pusat Kajian Strategis ini dan meminta agar diskusi dilanjutkan dengan merekomendasikan tindak lanjutnya pada tingkat yang lebih operasional. Karena itu diskusi tersebut akan dilanjutkan sesuai yang diinginkan oleh Kemhut.

Maka kelanjutannya akan dilaporkan lagi dalam blog ini.


No comments:

Post a Comment